Diimingi Rp100 Juta untuk Hadiri KLB Demokrat, Gerald Piter Thomas: Saya Minta Maaf Sudah Melangkahi Ketua

- 9 Maret 2021, 13:45 WIB
Ketum AHY saat mengadakan rapat konsolidasi bersama ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia dalam menanggapi KLB Demokrat di Deli Serdang.*
Ketum AHY saat mengadakan rapat konsolidasi bersama ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia dalam menanggapi KLB Demokrat di Deli Serdang.* //Antara/Genta Tenri Mawangi

PR TASIKMALAYA- Kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung pada Jumat, 5 Maret 2021, masih hangat diperbincangkan.

Kini, tak hanya berhenti di Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum, namun pernyataan Wakil Ketua DPC Kotamubagu Sulawesi Utara, Gerald Piter Thomas, memunculkan permasalahan baru.

Dituturkan Gerald Piter Thomas, dirinya yang turut hadir dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu mengaku diimingi uang hingga Rp100 juta jika bersedia hadir.

Baca Juga: Sarankan Moeldoko Bentuk Partai Baru, Christ Wamea: Namanya Partai Buzzer Indonesia

Berdasarkan keterangan sebuah video, Gerald Piter Thomas mengungkapkan bahwa
sebanyak Rp25 juta akan langsung dibayarkan di acara KLB Demokrat, sedangkan sisanya, Rp75 juta akan didapatkan setelah KLB tersebut selesai digelar.

Namun, Gerald Piter Thomas menuturkan bahwa dirinya tidak mendapatkan uang sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dijanjikan oleh panitia KLB Deli Serdang sebelumnya.

Dalam pengakuannya, Gerald Piter Thomas mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp5 juta dari Rp100 juta yang dijanjikan dalam KLB Demokrat tersebut.

Baca Juga: Soal Kisruh KLB Partai Demokrat, AHY Akui Akan Memaafkan, Asal Moeldoko Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Diimingi Rp100 Juta, Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Akui Terima 'Uang Saku' dari Nazaruddin", namun karena, kecewa, dia sempat memberontak hingga akhirnya mendapatkan uang tambahan dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebesar Rp5juta.

Alhasil, dari acara KLB Deli Serdang itu, Gerald Piter Thomas mengaku total mendapatkan Rp10 juta.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah