Baca Juga: Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal KLB Demokrat: Pemerintah Akan Menyelesaikan Berdasar Hukum
Partai Demokrat yang sah tetap dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan hasil Kongres V PD pada Maret 2020.
Selain itu, para pengurus Partai Demokrat tersebut tidak hanya dikenakan sanksi pergantian antar waktu, melainkan dipecat sebagai anggota secara tidak hormat.
Bahkan, DPD PD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengambil langkah hukum kepada para pengurus yang mendatangi arena KLB PD di Deli Serdang.
Baca Juga: Anime The Journey, Hasil Kolaborasi Arab Saudi dan Jepang Libatkan 300 Pemuda Arab Saudi
Status keanggotaan mereka juga akan dicabut DPD Kalteng.