Kebijakan ini ditempuh lantaran mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan persengkolan jahat terhadap partai.
"Apabila ada yang hadir di arena KLB itu ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ujar Ketua Bappilu DPD PD Kalteng, Edi Rustian.***(M.A. Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)