Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti sikap SBY saat menjadi Presiden dalam menanggapi kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin.
Saat itu, kata Mahfud MD, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.
“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?
Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur
"Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut bahwa KLB Partai Demokrat bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.
"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," ujar Mahfud MD menjelaskan.