Tidak Setuju Disebut Masalah Internal, Musni Umar: Mustahil Ada KLB Tanpa Keterlibatan Kekuasaan

- 7 Maret 2021, 06:00 WIB
Musni Umar menyebut jika terselenggaranya KLB Partai Demokrat bukan merupakan masalah internal, melainkan ada keterlibatan kekuasaan.*
Musni Umar menyebut jika terselenggaranya KLB Partai Demokrat bukan merupakan masalah internal, melainkan ada keterlibatan kekuasaan.* /Twitter @musniumar

Dalam cuitan lainnya, Musni Umar juga menebutkan bahwa dirinya telah mencoba mempelajari secara seksama soal UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Nyatakan Hanya ‘Ngopi-Ngopi’ tapi Berujung ‘Dinobatkan’ sebagai Ketum Partai Demokrat, SBY: KSP Moeldoko Tega

Musni Umar menyebut bahwa jika berdasarkan pada prinsip jujur, adil dan benar maka hasil KLB Partai Demokrat tidak akan sah di mata hukum dan pemerintah Indonesia.

“Saya sudah baca, teliti dan kaji UU Parpol AD/ART Partai Demokrat, kalau jujur, adil dan benar tidak ada intervensi, KLB Partai Demokrat pasti ditolak pengesahannya,” terang Musni Umar.

Musni Umar menanggapi KLB Partai Demokrat.*
Musni Umar menanggapi KLB Partai Demokrat.* /Tangkapan layar Twitter @musniumar

Dalam cuitan sebelumnya, Musni Umar juga sempat menegaskan bahwa dirinya mendukung pemerintah untuk secara tegas menolak hasil KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kata ‘Pejabat’, Moeldoko Lakukan Hal Itu Karena Sebelumnya Telah Dituduh

Sebab menurutnya, KLB Partai Demokrat yang memutuskan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, merupakan sebuah tindakan melanggar UU Parpol dan merusak etika demokrasi.

"KLB Partai Demokrat harus ditolak karena merusak demokrasi dan melanggar UU Parpol No 2/2011 tentang Perubahan UU No 2/2008 tentang Partai Politik. Selamatkan demokrasi,” ujarnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara menanggapi kisruh KLB yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah