PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Demokrat Benny K Harman buka suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.
Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu 6 Maret 2021, Mahfud MD menyatakan bahwa Konferensi Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, merupakan masalah internal Partai Demokrat.
“Bagi pemerintah, sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat,” ujar Mahfud MD seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat,” sambungnya.
Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa, saat ini pemerintah hanya menangani sudut keamanan bukan legalitas partai.
“Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” tutur Mahfud MD.
Mengetahui pernyataan Mahfud MD, Benny H Karman memberikan tanggapannya.
Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu 6 Maret 2021.
“Yang terjadi di Deli Serdang, aparat negara justru mengawal segelintir kader yang menggelar KLB illegal,” tulis Benny K Harman sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Masalah Internal, Hinca Pandjaitan : Ada Pihak Lingkar Kekuasaan Lakukan Amoral
Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?
Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur
Benny H Karman kemudian membeberkan alasan, mengapa KLB Demokrat dinilai illegal dalam pelaksanaannya.
“Secara tanpa hak ambil alih kepemimpinan PD yang sah,” ucap Benny K Harman.
Illegal karena tidak diusul/dihadiri 2/3 ketua DPD, 50 persen ketua DPC, dan disetujui oleh Ketua MT seturut ketentuan AD/ART partai,” pungkasnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Polemik Partai Demokrat, Mardani Ali Sera Berikan Doa: Semoga Tetap Solid
***