Selain itu, pihak itu juga berkata KLB ilegal tidak akan memperoleh izin dan akan dibubarkan oleh kepolisian.
Tetapi, SBY mengungkapkan bahwa KLB itu kini telah benar-benar berjalan dengan Moeldoko yang mengambil alih kepemimpinan partai yang sah.
Baca Juga: AHY Sebut 'KLB Dagelan', Annisa Pohan: Bukan 'Dirampok' Tapi 'Pemerkosaan' Demokrasi
Untuk diketahui, di masa pemerintahan SBY yakni di bulan April-Agustus tahun 2013, KSP Moeldoko menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-28.
Kemudian dia mengalami kenaikan pangkat, masih di bawah pemerintahan SBY, dengan masa jabatan Agustus 2013-Juli 2015 sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia ke-18.***