Presiden Cabut Perpres Investasi Miras, Fraksi PAN Ahmad Baidowi Apresiasi Jokowi Mendengar Suara Rakyat

- 2 Maret 2021, 18:16 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi /Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA - Presiden Jokowi memutuskan mencabut Perpres Investasi Miras, Fraksi PAN Achmad Baidowi apresiasi Presiden Jokowi yang mendengarkan suara masyarakat.

Menurut Fraksi PAN Achmad Baidowi Presiden Jokowi telah mendengar reaksi dari publik.

"F-PPP mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik," ujar Achmad Baidowi dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News pada Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Sentil Janji Anies Baswedan Setahun Lalu, Ferdinand Hutahaean: Inikah yang Kalian Banggakan Wahai Buzzer?

Menurutnya selain mendengar aspirasi ulama, pesantren juga mendengar aspirasi dari partai politik.

"Mendengarkan aspirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik. Kami apresiasi #Jokowidengarsuararakyat," tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa Fraksi PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan tetap mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Amien Rais Tegur Jokowi Soal Miras hingga Dede Yusuf Tanggapi Pemecatan 7 Kader Demokrat

Selain itu Partai Amanat Nasional juga akan senantiasa mengingatkan jika bertentangan dengan masyarakat.

"Mengingatkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai ataupun bertentangan dengan aspirasi publik," tuturnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak anti terhadap investasi yang membangun.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x