PR TASIKMALAYA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Minggu, 28 Februari 2021 menyampaikan kabar duka.
Diketahui, Mahfud MD mengatakan kabar duka itu terkait berpulangnya Artidjo Alkostar, yang merupakan mantan hakim agung Indonesia.
Kabar duka terkait Artidjo Alkostar tersebut, disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam unggahan di akun media sosial Twitter pribadinya.
Tak hanya menuturkan belasungkawa, dalam unggahannya itu, Mahfud MD juga turut membagikan sebuah momen yang ia kenang bersama Artidjo Alkostar.
Sosok Artidjo Alkostar dimata Mahfud MD, adalah seseorang yang penuh dengan intergritas dalam mengemban segala pekerjaan yang diamanahkan padanya.
Sebagaimana diberikatan Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Sebut Almarhum Artidjo Alkostar Algojo Koruptor, Mahfud MD: Tak Pernah Ragu Jatuhkan Hukuman Berat", sebelum menginjakkan kakinya sebagai hakim, Artidjo Alkostar sempat menjalani profesi sebagai pengacara dan juga dosen.
Baca Juga: Simak 5 Efek Samping Kopi yang Harus Diwaspadai dan Cara Terbaik untuk Mengonsumsinya!
Sebagai seorang pengacara, Artidjo Alkostar merupakan sosok yang lurus bahkan tak bisa dimanfaatkan oleh oknum nakal.
Selain itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa mendiang Artidjo Alkostar kerap disebut sebagai algojo oleh para koruptor.
Hal tersebut diungkapkannya, lantaran posisi Artidjo Alkostar sebagai hakim agung yang tak pernah ragu untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor.
Baca Juga: Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Permadi Arya, Haris Azhar: Paling yang Kerja 2 atau 3 Orang
Meski para koruptor itu memiliki kekuatan dan memiliki back up politik, Artidjo Alkostar tak pernah takut untuk memberikan hukuman berat atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," ujar Mahfud MD, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin 1 Maret 2021.
"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” sambungnya.
Selain itu, dalam unggah lainnya Mahfud MD juga menyebut bahwa Artidjo Alkostar merupakan sosok yang menjadi inspirasi dirinya untuk menjadi seorang dosen, serta menjadi aktivis penegak hukum dan demokrasi.
Mahfud MD juga mengenang momen kebersamaan dirinya bersama dengan Artidjo Alkostar, saat menjadi visiting scholar di Columbia University, New York.
“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi," katanya.
Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi 4 Cangkir Kopi Setiap Hari bagi Kesehatan, Salah Satunya Memperpanjang Umur
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” tulis Menkopolhukam itu.***(Ayu Nur Anjani/pikiran-rakyat.com)