Banyaknya kebutuhan guru menjadi prioritas kebutuhan pemerintah di tahun ini, hal itu untuk menambah kekurangan guru yang selama ini hanya diisi oleh guru honorer.
“Program itu (PPPK) untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” kata Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Ungkap Fenomena Baru, Tjahjo Kumolo Singgung Banyak ASN Bepoliandri
Formasi yang dibutuhkan untuk Pemda dibagi dua yaitu sebanyak 70 ribu untuk PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu untuk CPNS pegawai teknis.
Formasi untuk Pemda tersebut diluar dari PPPK yang diinisiasi oleh Kemendikbud.
Sedangkan formasi untuk Pemerintah Pusat, Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen untuk CPNS.
Baca Juga: Mengaku Khilaf dan Tidak Hati-hati, Menteri Tjahjo Kumolo Minta Permohonan Maaf pada Joko Anwar
Untuk waktu pengumuman dibukanya penerimaan untuk kebutuhan formasi tersebut akan diumumkan pada Maret 2021 ini.
“Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” pungkas Tjahjo Kumolo.***