Selain itu, adanya diskriminasi dan stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas yang masih terjadi di dunia kerja menjadi salah satu kendala bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke pasar kerja.
Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus berusaha melakukan sinergi dengan dunia usaha dan pemangku kebijakan.
Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di perusahaan milik negara.
Menaker Ida Fauziyah juga memastikan bahwa pihaknya ke depan akan menjalankan sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas untuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di daerah.
Pihaknya juga turut mengajak semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, dunia usaha, dan para penggiat serta tenaga kerja disabilitas untuk bersinergi menuju era ketenagakerjaan inklusif yang lebih baik
"Pada akhirnya keberhasilan atas terbangunnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia sangat bergantung pada kesepahaman dan langkah maju bersama kita," pungkas Ida Fauziyah. ***