Tingkat Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas Masih Rendah, Ini Respon Menaker Ida Fauziyah

- 25 Februari 2021, 14:05 WIB
Tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih terbilang rendah, ini respon Menaker Ida Fauziyah.*
Tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih terbilang rendah, ini respon Menaker Ida Fauziyah.* /dok/Humas Kemnaker

 

PR TASIKMALAYA - Jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di Indonesia saat ini baru sebanyak 7,57 juta orang.

Jumlah penyandang disabilitas ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara dialog virtual mengenai ketenagakerjaan seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 24 Februari 2021.

Dari jumlah ini, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih terbilang rendah.

Baca Juga: Jokowi Sempat Marah soal PPKM yang Tak Efektif, Mardani Ali Sera: Presiden Sering Sebabkan Kerumunan

Hal ini karena dari 17,74 juta penyandang disabilitas yang berusia kerja, baru sekitar 7,8 juta yang masuk dalam angkatan kerja.

"Berarti TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) penyandang disabilitas hanya sekitar 44 persen, jauh di bawah angka TPAK nasional sebesar 69 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ia mengemukakan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas yang masih rendah ini antara lain dikarenakan lapangan kerja yang tersedia bagi mereka juga masih terbatas.

Baca Juga: Kehadiran Jokowi di Maumere Timbulkan Polemik, dr. Tirta Sebut Sanksi Kerumunan Tidak Relevan Diterapkan

Selain itu, adanya diskriminasi dan stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas yang masih terjadi di dunia kerja menjadi salah satu kendala bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke pasar kerja.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus berusaha melakukan sinergi dengan dunia usaha dan pemangku kebijakan.

Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di perusahaan milik negara.

Baca Juga: Faldo Apresiasi Ganjar yang Mengaku Bersalah atas Banjir, Ferdinand: Saya Bukan Ahli Tapi Bisa Beresin

Menaker Ida Fauziyah juga memastikan bahwa pihaknya ke depan akan menjalankan sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas untuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di daerah.

Pihaknya juga turut mengajak semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, dunia usaha, dan para penggiat serta tenaga kerja disabilitas untuk bersinergi menuju era ketenagakerjaan inklusif yang lebih baik

"Pada akhirnya keberhasilan atas terbangunnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia sangat bergantung pada kesepahaman dan langkah maju bersama kita," pungkas Ida Fauziyah. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x