PR TASIKMALAYA - Bantuan langsung tunai (BLT) subsudi upah atau subsidi gaji senilai Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja swasta tiap bulan pada tahun 2021 masih dalam bahasan pemerintah.
Bahasan mengenai memperpanjang subsidi gaji senilai Rp600.000 yang masih dalam tahap pembahasan diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," ujar Menaker Ida Fauziah, Kamis 17 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikamalaya.com dalam PMJ News.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mengaku Diperlakukan Tak Adil Soal Kasus HRS, Ferdinand Hutahaean: Cemen!
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab Soal Kasus HRS, Muannas: Tak Cerdas Sebagai Pejabat
Baca Juga: Di Balik Gratisnya Vaksin Covid-19 bagi Masyarakat Indonesia, Ternyata Ada Sosok ini
Menaker Ida Fauziah memastikan Kemenaker akan mendukung program subsidi upah tersebut sampai tahun depan meskipun belum ada kepastian dari pemerintah.
Mengenai kebijakannya, program subsidi upah tersebut akan disiapkan secara lebih matang.
"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," tuturnya.