Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka! 600 Ribu Kuota Tersedia, Ini Persyaratan dan Benefitnya

- 24 Februari 2021, 12:46 WIB
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka.
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran gelombang 12 program Kartu Prakerja akhirnya telah resmi dibuka.

Pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja ini memiliki kuota sebanyak 600.000 peserta dengan target para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dilansir PikiranRakyat.com dari Antara, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Klaim Tuntas Tangani Banjir Jakarta, Anies Baswedan: atas Kerja Kolosal Bersama Semua Unsur dan Izin Allah SWT

Peserta yang bisa mendaftar dalam program kartu Prakerja gelombang 12 ini meliputi pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu, peserta juga tidak sedang mengikuti pendidikan formal, dan bukan merupakan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Airlangga Hartanto menambahkan, ketentuan lain untuk bisa mendaftar program kartu Prakerja adalah bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

Baca Juga: Lumbung Pangan Baru di NTT Terkendala Ketersediaan Air, Jokowi Intruksikan Menteri PUPR Bangun Bendungan

"Demi pemerataan, syarat berikutnya adalah, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga," jelasnya.

Selain itu, Airlangga Hartanto juga turut memaparkan rencana pelaksanaan program kartu prakerja pada semester I-2021 ini.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x