Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah, Edhy Prabowo: Saya Ambil Kebijakan untuk Kepentingan Rakyat

- 24 Februari 2021, 05:00 WIB
Edhy Prabowo menanggapi kasusnya terkait dugaan suap ekspor benih lobster (benur), dan katakan ia siap jika harus dihukum mati.
Edhy Prabowo menanggapi kasusnya terkait dugaan suap ekspor benih lobster (benur), dan katakan ia siap jika harus dihukum mati. //Tangkap layar YouTube.com/tvOneNews

“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara itu sudah resiko saya,” tuturnya.

Dalam hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pun memberikan komentar.

Ali Fikri sebut bahwasannya hukuman yang akan diterima Edhy Prabowo sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Hakim.

“Namun, terkait hukuman tentu Majelis Hakim lah yang memutuskan,” jelasnya.

Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di AS Tembus 500.000, Jimly Asshiddiqie: ini Pelajaran bagi Semua

Ali Fikri menerangkan, bahwa pihaknya (KPK) masih melakukan proses penyelidikan. 

Bahkan KPK telah mengantongi berbagai bukti kuat atas perbuatan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo dalam kasus tersebut.

“Setelah berkas lengkap tentu JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili. Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK,” papar Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah