Airlangga Hartarto Umumkan Kebijakan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

- 22 Februari 2021, 14:50 WIB
Kebijakan perpanjangan PPKM Skala Mikro diumumkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.*
Kebijakan perpanjangan PPKM Skala Mikro diumumkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.* //Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

Selain itu, untuk pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan akan dilakukan penguatan operasionalisasi yang meliputi pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T atau testing, tracing, treatment. 

Penguatan operasionalisasi juga terkait dengan penyiapan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil, serta adanya integrasi mengenai pemetaan zonasi serta risiko tingkat RT dan pendataan 3T.

“Pemerintah provinsi diharapkan mengoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan (beras, masker), dan melaporkan secara berkala ke Satgas Pusat melalui Satgas Daerah,” paparnya.

Airlangga Hartarto menambahkan untuk kriteria provinsi atau Kota/Kabupaten serta zonasi terkait risiko di tingkat Mikro untuk PPKM Mikro peraturannya masih sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Seluruh Jadwal Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan Hari Ini, Berikut Daftarnya

“Cakupan ini adalah 123 kabupaten/kota sampai desa/kelurahan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali,” imbuhnya.

Pelaksanaan PPKM Mikro dibarengi dengan adanya penguatan 3T serta terpenuhinya kebutuhan dasar.

Di Desa atau kelurahan membentuk posko jaga yang fungsinya untuk penanganan, pencegahan pembinaan serta pendukung.

Terkait dengan penguatan 3T selama PPKM Mikro, swab test antigen akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat yang berada di desa atau kelurahan.

Baca Juga: Sebut Jaman Pimpinan Ahok Juga Alami Banjir, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Netizen Tidak Ribut Kritik Gubernur?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah