Lakukan Penipuan dan Berpura-pura Jadi Polisi, Seorang Pria Diamankan Polsek Sawahlunto

- 21 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi modus penipuan
Ilustrasi modus penipuan /PRFM

PR TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial NY (32) ditangkap oleh personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat karena melakukan penipuan dan melarikan sepeda motor korban di daerah tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan juga turut berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang akan membeli sepeda motor korban dengan jenis KLX BA 5505 GA.

Perihal penipuan itu, diungkapkan oleh Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, di Padang, Sabtu, 20 Februari 2021, seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Kritik Presiden soal Mafia dan Korupsi, Dewi Tanjung: Presiden Harus Tegas, Pecat Novel Baswedan!

Elfi menjelaskan bahwa saat pelaku mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.

Korban kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya.

Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! ini Faktor dan Langkah-Langkah Menghindari Diabetes

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x