Setelah mendapatkan laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca Juga: Banyak Pihak Bela Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Jakarta Bukan Banjir, tapi Air Sedang Berkumpul Saja
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor KLX BA 5505 GA yang dilarikannya pada Jumat, 19 Februari 2021.
Dari penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp158.000.
"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," sambungnya. ***