Polisi Bekuk Pelaku Penipuan COD, Nekat Jalankan Aksi di Markas Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan.
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan. /Foto: Freepik/

PR TASIKMALAYA - Pelaku penipuan dengan modus membeli barang menggunakan sistem cash on delivery (COD), ditangkap kepolisian usai menjalankan aksinya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Satu orang pelaku ya berinisial RMP, dimana melakukan aksi pencurian dan penipuan dengan TKP di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Adapun alasan pelaku memilih lokasi di Markas Polda Metro Jaya ini adalah agar lebih dipercaya oleh para korbannya.

Baca Juga: Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Mahfud MD: Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun Tokoh Terbaik dari Polri

“Motivasinya kenapa memilih Polda adalah agar lebih mudah dipercayai oleh para korban," jelas Kombes Yusri Yunus, pada Kamis 18 Februari 2021.

Selain agar lebih mudah dipercaya korban, pelaku juga mengaku sebagai anggota Polri dalam menjalankan aksinya.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit ponsel mewah.

Baca Juga: 7 Lowongan Pekerjaan Terbaru 2021 Diskominfo Jawa Barat di Jabar Digital Service

"Ditangkapnya pada 5 Februari lalu, dengan barang bukti berupa satu buah handphone yang memang niat dijual oleh korbannya, ini mereknya iPhone 11 ya,” sambung Yusri.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang juga merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jakarta ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x