Tanggapi Pelaporan Radikalisme Din Syamsuddin, Teddy Gusnaidi : Ingat Ini Negara Hukum

- 16 Februari 2021, 21:20 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Twitter.com/@TeddyGusnaidi

"Jika tidak terbukti ya sudah, bukan malah pada sibuk jadi hakim, bahkan menuduh fitnah dan sebagainya," tulisnya.

Perlu di ingat menurutnya ini merupakan negara hukum jadi mari ikuti prosesnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut UU ITE Perlu Direvisi, Jimly Asshidiqie: Bisa Diperbaiki dengan Mudah di MK

"Ingat, ini negara hukum, sikap penolakan terhadap proses hukum adalah sikap kelompok radikalisme, kelompok teroris yang anti terhadap Pancasila, Jadi mari ikuti prosesnya," tutur Teddy Gusnaidi.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x