Sepakat Soal Wacana Revisi UU ITE, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti: Tumpang Tindih dengan UU Lain

- 16 Februari 2021, 19:40 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE./
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE./ /Instagram/@abe_mukti

Tetapi, menurut Abdul Mu’ti hal itu masih bisa dilakukan dengan diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” tulis Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN dengan Tuduhan Radikalisme, Teddy Gusnaidi: Mari Ikuti Prosesnya

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk mengajukan revisi UU ITE kepada DPR.

Hal itu menurutnya karena UU ITE dirasa tidak memberikan rasa keadilan.

Selain itu, karena dalam UU ITE terdapat pasal-pasal karet yang penafsirannya berbeda-beda dan diinterpretasikan secara sepihak.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah