Mahfud MD: Dulu Banyak yang Usul Dibuat UU ITE, Sekarang UU ITE Dianggap Tidak Baik dan Memuat Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 11:15 WIB
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan perihal revisi UU ITE.
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan perihal revisi UU ITE. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Cuitan Mahfud MD.*
Cuitan Mahfud MD.* Twitter.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, ini kan Demokrasi

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk melakukan revisi terhadap UU ITE, jika di dalam penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, undang-undang ITE ini,” tutur Presiden Jokowi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Presiden Jokowi menegaskan, jika memang dalam penerapannya UU ITE tidak memberikan keadilan.

Baca Juga: Tegaskan Tidak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin, Mahfud MD: Pemerintah Senang pada Orang Kritis

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Menurut Presiden Jokowi, UU ITE dapat menjadi awal dari satu permasalahan hukum.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Singgung Cuitan Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean: Mungkin JK Lupa Pernah Jadi Orang Nomor Dua saat UU ITE Lahir!

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah