Kepolisian Berhasil Amankan Tiga Moge Pelanggar Aturan Ganjil Genap yang Viral, Begini Kronologinya!

- 13 Februari 2021, 21:27 WIB
3 moge diamankan polisi karena langgar ganjil genap.
3 moge diamankan polisi karena langgar ganjil genap. //PMJNews/Ferro Maulana

Sejak kejadian tersebut ramai di media, personel kepolisian kemudian langsung sigap menelusuri rombongan konvoi moge tersebut.

"Setelah viralnya kejadian itu, tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan data lainnya," ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, pada Sabtu, 13 Februari 2021 dini hari pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi para pengendara moge.

Sebanyak tiga pengendara diamankan, karena melanggar dengan menggunakan pelat nomor ganjil, sementara saat peristiwa terjadi pada tanggal genap, yakni 12 Februari 2021.

Baca Juga: Bravo! Polda Aceh Berhasil Ringkus Empat Pelaku Perdagangan Orang Utan

"Identiasnya HV, FR dan TN. Tiga orang ini adalah penindakan terhadap protokol kesehatan berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Para pelaku kemudian dikenakan sanksi berat karena melanggar aturan gajil genap pelat nomor kendaraan di wilayah Bogor, Jawa Barat tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah