Din Syamsudin Dituduh Radikalisme, Mahfud MD: Pelaporannya Tak Diproses

- 13 Februari 2021, 21:00 WIB
Mahfud MD tanggapi soal Din Syamsuddin yang dituduh Radikal.
Mahfud MD tanggapi soal Din Syamsuddin yang dituduh Radikal. //Instagram/@M_disyamsuddin/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Mohammad Mahfud MD yang akrab disapa Mahfud MD angkat bicara soal tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsudin.

Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin radikalisme dan pelaporan terhadap dirinya juga tidak di tindaklanjuti pemerintah.

Din Syamsudin dituduh radikalisme dan dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) sehingga menimbulkan berbagai tanggapan.

Baca Juga: Bravo! Polda Aceh Berhasil Ringkus Empat Pelaku Perdagangan Orang Utan

Mahfud MD menilai Din Syamsudin sebagai pengusung gerakan moderasi beragama di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh dirinya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," tulis Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.

Mahfud MD juga menambahkan bahwa Din Syamsudin selain dari pengusung moderasi beragama juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia merupakan Darul Ahdi Wassyahadah.

Baca Juga: Tepis Isu Radikal yang Menimpa Din Syamsudin, Mahfud MD: Dia Pengusung Moderasi Beragama

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x