PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera, mengaku tidak setuju dengan wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Mardani Ali Sera, adanya KASN mampu mempengaruhi kualitas desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN.
Mardani Ali Sera mengaku lebih condong menyetujui penguatan terhadap KASN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas ASN agar kian membaik.
Baca Juga: Tanggapi Isu Transaksi Mata Uang Asing di Pasar Depok, Ferdinand: Ingat itu Adalah Pidana!
Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada Jumat, 29 Januari 2021.
“Saya justru setuju KASN @Komisi_ASN diperkuat agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik,” tulis akun Twitter @MardaniAliSera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com
“Adanya KASN membuat desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Permadi Arya, Akhmad Sahal: Jangan Melabeli Islam sebagai Arogan
Hal yang disuarakan oleh Mardani Ali Sera sesuai dengan lahirnya keinginan ASN yang profesional dan bebas intervensi politik.
Saya justru setuju KASN @Komisi_ASN diperkuat agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik. Adanya KASN membuat desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN menjadi lebih baik lagi.https://t.co/V52u4IHVrx— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 29, 2021
“Sesuai dengan semangat lahirnya UU No 5 Thn 2014 tentang ASN yang menginginkan ASN profesional dan bebas intervensi politik di birokrasi,” ujar Mardani Ali Sera.