Tanggapi Isu Transaksi Mata Uang Asing di Pasar Depok, Ferdinand: Ingat itu Adalah Pidana!

- 29 Januari 2021, 13:45 WIB
Ferdinand geram ada pasar yang menggunakan pembayaran mata uang asing.
Ferdinand geram ada pasar yang menggunakan pembayaran mata uang asing. ///Instagram/@ferdinand_hutahaean dan /tangkapan layar Youtube/Arsip Nusantara

PR TASIKMALAYA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean geram dengan warga Depok yang menggunakan transaksi mata uang asing.

Terkait penggunaan uang asing di Depok itu, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa sesuatu yang melanggar dapat dipidanakan. 

Ferdinand Hutahaean ungkap kegeramannya soal transaksi uang asing Depok, dalam cuitannya di akun media sosial Twitter pada Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: AM Hendropriyono Kenang Alm Jenderal Wismoyo Arismunandar: Sempat Buat Lagu dengan Melky Goeslaw!

“Kepada Warga Depok siapapun kalian,” ucap Ferdinand Hutahaean seperti yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun Twitter @ferdinandhaean3 pada Jumat, 29 Januari 2021.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

Ferdinand Hutahaean menyarankan siapa saja yang tak bisa hormati NKRI untuk angkat kaki dari tanah air. 

“Yang membuka pasar menggunakan transaksi dengan mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tidak menghormati NKRI dengan segala perangkat hukumnya, silahkan angkat kaki dari negeri ini atau kalian dipidana,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Telan Puluhan Korban, Pabrik Unggas di AS Meledak Akibat Kebocoran Nitrogen Cair

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x