PR TASIKMALAYA - Nama Haikal Hassan terseret dalam kasus kebocoran data Denny Siregar, di mana ia diduga lakukan transfer dana jutaan rupiah ke pemilik akun Twitter @oppoosite6890.
Menurut Muannas Alaidid, pemilik akun Twitter tersebut saat itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus Denny Siregar.
DPO tersebut diduga pelaku langsung yang terlibat sebarkan data pribadi Denny Siregar, dan hal ini pun menjadi perhatian Muannas.
Hal ini disampaikan Muannas dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada, Kamis, 28 Januari 2021.
“Ada transfer dana jutaan rupiah dari Haikal Hasan ke pemilik akun Twitter @oppoosite6890,” tulis akun Twitter @muannas_alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Ada transfer dana jutaan rupiah dari haikal hasan ke pemilik akun twitter @oppoosite6890 saat itu yg masuk dlm daftar pencarian orang (DPO) pelaku langsung yg terlibat sebarkan data pribadi DS ke publik, untuk apa ? Smg Jaksa Panggil Haikal kepersidangan unt diminta keterangan. pic.twitter.com/eVLQDCv62r— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 28, 2021
“Saat itu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku langsung yang terlibat sebarkan data pribadi DS ke publik, untuk apa?” tambahnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga berharap agar Haikal Hassan dapat dipanggil oleh Jaksa dan dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga: Berduka, Hidayat Nur Wahid: Kematian Tenaga Medis Indonesia Tertinggi di Asia dan Ketiga di Dunia!