PR TASIKMALAYA – Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid memberikan tanggapan perihal Fadli Zon yang diduga menyebarkan konten asusila serta menyebarkan berita bohong.
Muannas memberikan tanggapan tersebut dalam cuitannya di akun media sosial Twitter, pada Jumat 8 Januari 2021.
Dia mengatakan dugaan menyebarkan konten asusila dan pemberitaan bohong yang dilakukan oleh anggota DPR RI Fadli Zon harus ditindak.
Baca Juga: Duo Fadli Zon-Fahri Hamzah Beri Komentar 'Pedas' untuk Demokrasi AS
Bahkan, jangan sampai pihak berwajib memberikan keistimewaan dengan melindungi pejabat negara yang melakukan hal tidak pantas tersebut.
“Tidak hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yang dilakukan oleh pemilik akun twitter @fadlizon tetapi dugaan menyebarkan berita bohong, kali ini mesti ditindak,” ucapnya dalam akun Twitter @muannas_alaidid seperti yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada Jumat 8 Januari 2021.
“Jangan pejabat negara yang digaji dari duit rakyat selalu diistimewakan @DivHumas_Polri,” tambahnya dalam cuitan yang sama.
Baca Juga: Tanggapi Insiden Capitol Hill AS, AHY: Pengingat Pentingnya Demokrasi yang Sehat