Bebas di Usia 80 Tahun, Begini Kondisi Kesehatan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir saat ini

- 5 Januari 2021, 07:15 WIB
ABU Bakar Baasyir
ABU Bakar Baasyir /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

PR TASIKMALAYA – Mujiarto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur, membeberkan kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir, menjelang hari bebas murninya yang jatuh pada Jumat, 8 Januari 2021.

Menurutnya kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang merupakan terpidana teroris tersebut, sempat menurun menjelang hari pembebasannya.

“Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Desember 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cyber Polri Sebut Kritik Bukan Tindak Pidana, Hidayat Nur Wahid: Kaedah Penting yang Harus Diingat!

Saat ini, Abu Bakar Baasyir berada di sel khusus teroris. Meski fisiknya sudah renta di usianya yang ke-80, namun Abu Bakar Baasyir berada dalam kondisi sehat.

“Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur,” tutur Mujiarto.

Menurut penuturan Abdul Rahim Baasyir yang merupakan putra dari Abu Bakar Baasyir, pihak keluarganya akan melakukan penjemputan terbatas.

Hal tersebut dilakukan keluarga untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, Senin 5 Januari 2020: Hujan Sedang dari Siang hingga Sore Hari

“Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman, dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah, ya kita bisa batasi. Artinya, ada benar-benar pembatasan (PSBB),” jelas Abdul.

Abu Bakar Baasyir dnyatakan akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Keputusan tersebut didapatkan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengatakan, pembebasan Baasyir dipastikannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat, akan kami bebaskan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak Muncul Dua Bulan, Pendiri Alibaba Group Jack Ma Diduga Hilang

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir telah menjalankan vonis 15 tahun, dan mendapatkan pengurangan remisi sebanyak 55 bulan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x