Abu Bakar Ba'asyir Terpidana Kasus Terorisme Kembali Dirawat di Rumah Sakit

- 27 November 2020, 14:20 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /Idhad Zakaria/ANTARA Foto

PR TASIKMALAYA – Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme kembali di rawat di Rumah Sakit. Kali ini Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

“Abu Bakar Ba'asyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat,” jelas Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jumat 27 November 2020 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Rika menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir mengeluhkan sakit kepala, nyeri kepala, dan mual, sehingga membutuhkan perawatan dokter.

Baca Juga: Tokoh 212 Tidak Lagi di MUI, Ferdinand Hutahaean: Langkah Tepat Meski akan Buat Mereka Marah Lagi

“Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala, dan mual,” ujar Rika.

Saat ini Abu Bakar Ba'asyir sedang menjalankan perawatan intensif dengan adanya pengawalan ketat dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut Rika menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan bukan untuk yang pertama kalinya.

Baca Juga: Pemimpin Milisi Lakukan Pelatihan Militer di Mesir, Pengamat: Langkah Beresiko PM Irak

“Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini 82 tahun,” terangnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x