Bahas Kasus Abu Bakar Ba’Syir dan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

- 25 Desember 2020, 07:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. / /Twitter//@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan tegas menyatakan bahwa, tidak ada Islamofobia di dalam pemerintahan Indonesia.

Hal tersebut, Mahfud utarakan melalui keterangan tertulisnya.

“Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Diminta untuk Fasilitasi Dialog Afghanistan-Taliban, Jusuf Kalla Ajak MUI untuk Terlibat

Mahfud menegaskan, bahwasannya di Indonesia tidak ada kriminalisasi terhadap ulama.

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia, sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” pungkasnya.

Seperti halnya kasus ulama Abu Bakar Ba'syir. Menurut Mahfud, Abu Bakar Ba’syir memang terbukti terlibat terorisme.

“Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendagri Ajukan Pemberhentian Risma, Mantan Hakim MK: Itu Langkah Tepat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x