PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid menanggapi pernyataan dari politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik soal pembubaran FPI.
Muannas menilai bahwa Rachland Nashidik memanaskan suasana seperti memprovokasi dengan alasan hak konstitusional.
Padahal Partai Demokrat, menurut Muannas ikut menyetujui Undang–Undang Ormas yang baru yang kini telah diterapkan pada FPI (Front Pembela Islam).
Baca Juga: Terjadi Penambahan Kasus Covid-19 Usai Libur Natal dan Tahun Baru, PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi
Pernyataan itu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin 4 Januari 2021 dari cuitan Twitter Muannas Alaidid.
“Jangan manasin & ngomporin terus bang @RachlanNashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sudah tegaskan UU ormas tidak bertentangan,” tulisnya di akun @Muannas_Alaidid.
“Apalagi demokrat di DPR ikut setujui UU Ormas yang baru bahwa pemerintah dapat bubarkan ormas yang dinilai ganggu ketertiban umum tanpa lewat pengadilan,” tambahnya.
Sebelumnya politisi Partai Demokrat Rachlan Nashidik menilai cara pemerintah dalam menyikapi soal FPI.