PR TASIKMALAYA – Fadli Zon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membantah bahwa Partai Gerindra tidak mendukung pembubaran FPI.
Menurut Fadli Zon bahwa Indonesia sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 3 Januari 2021 dari cuitan twitter Fadli Zon.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Fadli Zon, Muannas: Wakil Rakyat Masa Gak Ngerti Konstitusi dan UU?
Baca Juga: Kisah Mahfud MD dan Ganjar Pranowo yang Sama-sama Diberi Kacang Hijau oleh Habib Ja'far
“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU,” tulis Fadli Zon.
Akan tetapi hal tersebut berbeda dengan pernyataan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rahayu Saraswati kepada wartawan.
Rahayu Saraswati yang juga keponakan Prabowo Subianto ini menyatakan bahwa dirinya mendukung Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Di Balik Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ternyata Ada Doa dari Sosok Habib Ja’far Al Kaff