Sebut Jokowi Tidak Berani Tangkap, Ossy: Harun Masiku Menyimpan Rahasia Pihak Besar

- 1 Januari 2021, 20:54 WIB
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.*
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.* /KPK

PR TASIKMALAYA – DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga kini masi belum diketahui keberadaannya.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan.

Bahkan, perkara Harun Masiku kini menjadi salah satu 'pekerjaan rumah' terbesar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Usai Sentil Mahfud, Andi Arief: Jangan Terpesona dengan Puja dan Karangan Bunga

“Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM (Harun Masiku) melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM,” tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Menurut Nawawi, Harun Masiku statusnya tengah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 lalu.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), mengenai kasus Harun Masiku, KPK terlihat enggan menangkap Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif yang berasal dari PDIP tersebut.

Baca Juga: Kaitkan Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya dengan ISIS, Ferdinand: WNI Bermental Pengkhianat

“Sejak ditetapkan sebagai DPO, KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” ujar Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW.

Hal senada diungkapkan pula oleh politisi Demokrat Ossy Dermawan, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @OssyDermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x