Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021, Simak Cara Mendapatkannya

- 1 Januari 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi token listrik/Ahmad Subaidi/ANTARA Foto
Ilustrasi token listrik/Ahmad Subaidi/ANTARA Foto /

PR TASIKMALAYA - PT PLN memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021.

Di awal tahun ini, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dikutip PikrianRakyat-Tasikmalaya.com dari  PMJ News.

Baca Juga: Gabung Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno: Pasti Ada yang Kecewa, Saya Mohon Pengertiannya

Subsidi keringanan biaya dari PLN ini dimulai pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Poin 2D Timbulkan Tanya, Argo: Tidak Menganggu Kebebasan Pers

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:

1. Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA

2. Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial

3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik

Baca Juga: Fakta Lain Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Manfaatkan Identitas Teman di Malaysia

Dari tiga jenis bantuan yang diberikan PLN, Bob mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil
token stimulus listrik ini,” ungkap Bob.

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya, sebagai berikut.

Baca Juga: Soal Pembentukan Ormas, Mahfud: yang Bagus Tumbuh, yang Tak Bagus Layu Sendiri

Buka Alamat www.pln.co.id. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon). Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian, Token Gratis akan ditampilkan di layar. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

Baca Juga: Geram Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Mantan Kepala BIN: Pengkhianat!

Buka Aplikasi WhatsApp. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

Melalui aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile
yakni, buka Aplikasi PLN Mobile.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x