Tewasnya Anggota FPI Dirasa Janggal, Komisi III DPR Agendakan Bentuk Regu Pencari Fakta

- 15 Desember 2020, 18:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy. /fraksi.pks.id

PR TASIKMALAYA - Komisi III DPR mengagendakan untuk menyusun regu pencari fakta terkait tewasnya enam orang anggota FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.  

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram pada Senin, 15 Desember 2020.

"Tim pencari fakta itu, kan, untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata Habib Aboe Bakar Al-Habsy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Beri Ultimatum Jajaran Kemenkes, Terawan: Jangan Coba-coba untuk Korupsi!

Di samping pembentukan regu, Komisi III DPR pun hendak mendatangkan semua mitra kerjanya untuk menyimak keterangan menurut sudut pandang mitra, tak terkecuali dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.

"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ujar Aboe Bakar.

Akan tetapi, agenda tersebut bertumbukan dengan kegiatan DPR di masa reses.

Baca Juga: Bandung Zona Merah! Oded Imbau agar Tidak Ciptakan Kerumunan di saat Malam Tahun Baru

"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," tuturnya.

Sementara itu, pihak keluarga anggota FPI yang meninggal, mendatangi Komisi III DPR dan menyampaikan keganjilan terkait informasi penyebab tewasnya anggota keluarga mereka, Kamis, 10 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x