Bandung Zona Merah! Oded Imbau agar Tidak Ciptakan Kerumunan di saat Malam Tahun Baru

- 15 Desember 2020, 14:59 WIB
Ilustrasi kembang api.
Ilustrasi kembang api. //Pixabay//Free-Photos/

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada warga dan wisatawan agar tidak menciptakan kerumunan pada malam pergantian tahun karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Imbauannya agar tidak melaksanakan Natalan dan Tahun Baru dengan hura-hura, dengan keluar rumah," pinta Oded.

Di samping itu, demi mengurangi transmisi penularan virus Corona, dirinya meminta kepada warga Kota Bandung agar tidak kaluar masuk kota Bandung selama libur akhir tahun nanti.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Penyidik

Mengingat saat ini Kota Bandung berada dalam Zona Merah level kewaspadaan Covid-19.

"Insyaa Allah hari ini sudah buat surat edaran imbauan dari saya, nanti jalau sudah selesai saya tanda tangan dan dibagikan," katanya.

Di pihak lain, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan jika pada malam pergantian tahun nanti akan ada beberapa ruas jalan yang di tutup.

Lanjutnya, ruas jalan yang ditutup adalah ruas jalan yang berpotensi akan menimbulkan kerumunan, penutupan itu akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

Baca Juga: KPK Kawal Empat Aset Milik Negara Senilai Ratusan Triliun, Salah Satunya Legalitas Monas

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x