KPK Kawal Empat Aset Milik Negara Senilai Ratusan Triliun, Salah Satunya Legalitas Monas

- 15 Desember 2020, 14:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). /Antara Foto/Pusa Perwitasari./

Selain itu, hadir juga Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto; perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT); Direktur Utama PT PLN; serta Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Dipercaya Turunkan Berat Badan Hingga 0,45 kg per Hari, Simak 7 Aturan dalam Diet Kentang

Sementara itu, Mensesneg Setya Utama memastikan, pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.

Menurut Setya, Kemsetneg pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Kami mengelola aset senilai total Rp 576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset,” kata Setya.

Baca Juga: Sempat Ditutup Sementara, Museum MACAN Siapkan Pameran Luring dan Program Virtual Tahun 2021

“Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah