Kemenkeu Sebut 30 Persen Masyarakat Sogok Fasilitas Publik, Susi Pudjiastuti : Sedih Harus ‘Nyogok’

- 14 Desember 2020, 11:34 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

Yang menarik Sri Mulyani mengatakan bahwa 30 persen masyarakat Indonesia harus memberikan uang atau beri sogokan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Meskipun angka tersebut lebih baik dibandingkan negara India dan Kamboja, harusnya Indonesia harus tetap mawas diri.

 Baca Juga: Super Junior Comeback Januari 2021, SJ Label Bocorkan Jadwal Kegiatannya

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut melalui survei terbaru sejak tahun 2019 sampai Maret 2020.

"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 sampai Maret 2020,” ucapnya.

“Dalam survei tersebut mengatakan bahwa Indonesia, 30 persen pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan,” ucapnya.

 Baca Juga: Santri Dipulangkan Jelang Libur Akhir Semester, Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Meningkat

“Walau angka ini masih lebih baik dari India 39 persen, atau Kamboja 37 persen, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya, pada 14 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah