Kemenkeu Sebut 30 Persen Masyarakat Sogok Fasilitas Publik, Susi Pudjiastuti : Sedih Harus ‘Nyogok’

- 14 Desember 2020, 11:34 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip pikirannrakyat-tasikmalaya.com dari akun twitter milik Susi Pudjiastuti, bahwa Susi membenarkan terkait pernyataan Sri Mulyani, dia mengatakan bahwa usaha pun sama perjanjian izin pun harus bayar.

"Sangat Benar Ibu... usahapun sama .. perpanjangan ijinpun harus bayar dan tetap lama,” cuitnya.

 Baca Juga: Sri Mulyani: 30 Persen Masyarakat Indonesia ‘Sogok’ Pemerintah untuk Dapatkan Pelayanan Publik

Selanjutnya, dia mengatakan Warga RI harus nyogok demi mendapatkan pelayanan pemerintah.

“Sedih... Banyak Warga RI Harus Nyogok Demi Dapat Layanan Pemerintah," tulis Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, bahwa Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani memberikan materi saat memperingati hari Anti Korupsi Sedunia.

 Baca Juga: BPBD Kota Tasikmalaya Makamkan Puluhan Pasien Covid-19, Dinkes: Upayakan Kematian Turun 2 Persen

Sri Mulyani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus membayar atau beri sogokan untuk mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam kanal Youtube Kemenkeu RI, pada 9 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x