Sebut Ormas di Jakarta Sering Buat Kegaduhan, Kapolda Metro: Hukum Harus Ditegakkan

- 11 Desember 2020, 12:39 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram.com/divisihumaspolri

PR TASIKMALAYA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran kini tengah menjadi sorotan publik pasca melakukan konferensi pers tentang insiden penembakan antara Polri- FPI yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI.

Meskipun kondisi masih belum mereda, Irjen Pol Fadil kembali memberikan komentar dan pernyataan yang cukup menohok.

Pasalnya, Fadil menyebut bahwa masalah ormas di Jakarta kerap menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Jateng Minta Warga Tidak Terprovokasi

Selain itu, ia juga menyebut, ormas-ormas tersebut selama bertahun-tahun melakukan tindak pidana berupa hate speech, bahkan penghasutan.

"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate
speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong.

"Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Tambah Stok BBM dan Elpiji

Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa selain menimbulkan tindak pidana, ormas tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bahkan, ia juga tak segan-segan menyebut bahwa ormas tersebut juga bisa menimbulkan
kerusakan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di samping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku, apa agama, nggak boleh," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Dapat Rusak NKRI, Kapolda Metro Jaya Akan Pidana Ormas yang Hasut dan Sebarkan Kebencian

Adapun, tindak pidana yang dilakukan ormas tersebut seringnya berdampak pada stabilitas iklim investasi yang terganggu.

Sehingga, Fadil mengatakan, perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan
perekonomian negara tetap berjalan.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," imbuhnya.

Baca Juga: Ellen DeGeneres Positif Covid-19, Program 'Ellen Show' Dihentikan Sementara

Pada akhir pernyataannya, Irjen Fadil Imran juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada ormas yang menganggu kenyamanan masyarakat.

Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan juga akan ditindak tegas.

"Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid-19 yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak," pungkas Fadil.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah