Foto Maaher Menangis Beredar, Budiman Sudjatmiko: Jika Menangis, Lawanmu Tak Menghargaimu

- 7 Desember 2020, 10:14 WIB
Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, menangis tersedu saat menjalani integorasi di kantor polisi akibat kicauannya di media sosial yang dianggap melecehkan.
Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, menangis tersedu saat menjalani integorasi di kantor polisi akibat kicauannya di media sosial yang dianggap melecehkan. /Tangkapan Layar/Twitter/@poisons

PR TASIKMALAYA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi resmi ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.

Pemilik nama asli Soni Ernata itu akan di tahan hingga 20 hari mendatang atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ulama yang dikenal dikenal memiliki gaya ceramah yang tegas dan keras tersebut ditangkap dengan surat penangkapan bernomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Baca Juga: Buka Lapangan Pekerjaan, Kementerian PUPR Bangun 4 Proyek Prioritas

Disela-sela penahan dan kelanjutan proses hukumnya, Maaher mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan diketahui ia menangis dan mengungkapkan bahwa ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya.

Hal tersebut, terungkap karena beredarnya sebuah foto Ustaz Maaher At-Thuwailibi tengah menangis di media sosial.

Sontak hal tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, tak terkecuali mantan aktivis 1998, Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Ustaz Maaher Bersumpah Tak Niat Menghina, Husin Shihab: Udah Dipenjara Minta Maaf

Melalui akun Twitternya, Budiman Sudjatmiko membuat cuitan yang mengomentari sebuah foto Ustaz Maaher tengah menangis.

Politikus Partai PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa menurutnya, pantang seseorang yang ditahan karena masalah politik untuk menangis di depan musuh dan penangkapnya.

“Yang pantang dilakukan oleh seorang yang ditahan/ditangkap karena masalah politik adalah: menangis di depan musuh/penangkapmu.

Baca Juga: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Karawang Lakukan Patroli Jelang Pilkada Serentak 2020  

"Jika menangis, lawanmu tak jadi menghargaimu, kawanmu tak lagi memercayaimu.
Rule No 1 !”,  tulis Budiman.

Sebelumnya, Ustaz Maheer juga pernah dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesian, Muannas Alaidid bersama Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada Senin, 16 November lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @budimandjatmiko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah