"Bulan Desember, mempersiapkan program tahun 2021 yang harus sudah kami salurkan di bulan Januari tahun 2021 nanti. Karena ada program-program yang berkaitan dengan bansos dan juga program lainnya," tandasnya.
Telah dikabarkan sebelumnya bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi terdakwa dugaan perolehan suap senilai Rp. 17 miliar dari seorang rekan pada penyediaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Pernah Undang Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dalam Podcastnya, Deddy Corbuzier: #kecewapak
Firli Bahuri, Ketua KPK mengemukakan, kasus tersebut dimulai dengan kegiatan bansos Covid-19 yaitu paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 seharga Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak penyediaan yang akan dijalankan selama 2 periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," tutur Firli.***