PR TASIKMALAYA - Dalam kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Hartono Laras mengatakan Kemensos meminta pendampingan aparat hukum agar tidak terjadi penyelewengan.
"Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan," kata dia pada konferensi pers secara daring pada Minggu, 6 Desember 2020, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari Antara.
Bahkan pada waktu yang belum lama Kemensos menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos Covid-19.
Baca Juga: Tanggapi Soal Penangkapan Maaher, Muannas: Allah Itu Punya Cara untuk Buat Hambanya Dekat Dengan Dia
Baca Juga: Link Live Streaming Tottenham vs Arsenal: Tuan Rumah di Atas Angin
Baca Juga: Bansos Covid-19 Dikorupsi Mensos, Ernest Prakasa: Jabatannya Selangit, Nuraninya di Perut Bumi
"Anggaran di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," tuturnya.
Selama penanganan Covid-19, Hartono Laras mengatakan bahwa Kementerian mengedepankan prinsip keterbukaan dalam mengelola anggaran bantuan sosial (bansos).
"Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan," katanya.