PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus suap.
Sebelumnya, KPK telah menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas kasus suap ekspor benih lobster.
Kali ini KPK menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara atas kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Anji: Pejabat Mantap!
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Terjerat Korupsi, Sekjen Kemensos: Minta Dampingi Aparat untuk Dana Bansos
Diketahui Juliari Batubara mendapatkan fee sebesar Rp12 miliar dan dikelola oleh orang kepercayaannya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Dimana dana tersebut menyangkut program bansos di kawasan Jabodetabek yang hingga kini masih zona merah.
Hal tersebut pun membuat publik geram dan kecewa karena dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Dibully usai Pertanyakan Khasiat Vaksin Covid-19, Aktris Film Black Panther Hapus Dua Akun Medsos