PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa program bansos Covid-19 dan bansos regular akan terus dilaksanakan, kendati Menteri Sosial telah didakwa untuk perkara dugaan suap.
“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," kata Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos saat menghadiri jumpa pers pada hari Minggu, 6 Desember 2020.
"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," imbuhnya.
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 6 Desember 2020, Total Kasus Positif 637 Orang
Sembari menanti panduan dari pemimpin ad interim yang hendak dipilih, Hartono berkata bahwa para pegawai Kemensos akan menyiapkan penyelenggaraan agenda program bansos.
Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, menurut Hartono, dari anggaran Kemensos dengan total Rp134 triliun, hingga hari ini, yang sudah terlaksana sebanyak 97,2 persen. Sedangkan pos anggaran perlindungan sosial pelaksanaannya telah 98 persen.
"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp.128,78 triliun. Dan realisasinya juga sudah 98 persen," terangnya.
Baca Juga: Menteri Separtai Terjerat Korupsi, Dewi Tanjung: Nyai Gak akan Mungkin Membela
Bukan itu saja, Hartono pun membenarkan persiapan yang sedang dilakukan untuk melaksanakan program bansos di tahun 2021. Pemerintah mencanangkan untuk meneruskan pembagian bansos tunai (BST) sebesar Rp200 ribu untuk tiap keluarga selama enam bulan pada 2021.