Tanggapi Soal Penangkapan Maaher, Muannas: Allah Itu Punya Cara untuk Buat Hambanya Dekat Dengan Dia

- 6 Desember 2020, 15:32 WIB
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid

 Baca Juga: Bansos Covid-19 Dikorupsi Mensos, Ernest Prakasa: Jabatannya Selangit, Nuraninya di Perut Bumi

Baca Juga: Dua Menterinya Tejerat Kasus Suap, Jokowi: Sudah Saya Sampaikan, Itu Uang Rakyat!

"Sudah dilakukan penahanan (terhadap Ustadz Maaher)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 4 Desember 2020. 

Atas penangkapan tersebut, ustadz Maaher terjerat kasus melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal postingannya di media sosial dan dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x