PR TASIKMALAYA - Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri usai diduga melakukan penghinaan kepada Habib Luthfi bin Yahya.
Maaher dilaporkan dengan pelanggaran pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar SARA.
Seolah menanggapi kasus yang membelit Maaher, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Muannas Alaidid memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Effendi Gazali Tuding Kebijakan yang Keliru, Susi Pudjiastuti Beri Tanggapan Santai di Twitter
Muannas meminta Maaher untuk merenung dan instrospeksi diri usai dijebloskan ke penjara atas kasus yang membelitnya.
CEO of Indonesian Cyber itu juga meminta proses hukum yang menjerat Maaher bisa menjadi gambaran seluruh ulama untuk tak melakukannya.
Kalo Maaher ad seorang muslim sejati, maka ketika dia dipenjarakan & ditahan disuatu ruangan, pasti dia akan merenung & instrospeksi dirinya ternyata ‘saya ini bukan siapa-siapa’.
‘Ustadz Maaher' Ditangkap Bareskrim, Pelapor: Bukti Hukum Ditegakkan https://t.co/YdBQ32652k— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 5, 2020
"Kalo Maaher ad seorang muslim sejati, maka ketika dia dipenjarakan & ditahan disuatu ruangan, pasti dia akan merenung & instrospeksi dirinya ternyata ‘saya ini bukan siapa-siapa’," tulis Muannas.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Catat 2.757 Pemilih Disabilitas di Sulawesi Tenggara
Muannas juga meminta Maaher untuk menjadi manusia yang 'Kullu Bani Adam Khattaa'un,Wa Khayrul Khattaa'en At-Tawwaaboon', di mana jika punya salah atau dosa, akan bertaubat dan tak mengulanginya lagi.
"Bahwa di negeri tercinta kita indonesia tidak bisa sekalipun anda menyandang predikat sbg seorang ulama, bergamis pakai imamah tapi kalo tingkah lakunya, sikapnya, lisannya tdk bisa dijaga dengan baik, maka resikonya adalah penjaram," sambung Muannas.