Di Tengah Ditangkapnya Mensos Juliari Batubara, Kementerian Sosial Pastikan Bansos Tetap Berjalan

- 6 Desember 2020, 14:40 WIB
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

Baca Juga: Dihadang FPI di Petamburan, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Premanisme

Dan sampai saat ini 97 persen lebih telah teralokasikan dana bantuan sosial. Bahkan alokasi dana untuk program pelindungan sosial yang mencapai Rp128,78 triliun telah mencapai 98 persen.

"Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi," kata Hartono.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.

 Baca Juga: Cium Bau Korupsi di Kementerian Lain, Sekum PP Muhammadiyah: Publik Tunggu Gebrakan KPK

Sedangkan untuk tersangka pemberi suapnya adalah dua orang swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah