Simak Empat Pesan Penting Jelang Pilkada, Wiku: Bubarkan Kampanye yang Mengakibatkan Kerumunan!

- 4 Desember 2020, 12:35 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. //Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

PR TASIKMALAYA – Menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 berharap agar Pilkada tidak menjadi ajang penularan baru, atau bahkan klaster baru Covid-19.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, terdapat empat pesan penting untuk pelaksanaan Pilkada serentak dalam masa pandemi.

“Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekertariat Kabinet RI.

Baca Juga: Kecewa Ditempatkan Kerja di Bagian Tahti, Oknum Polisi Diduga Kirim Pesan Kecaman untuk Habib Rizieq

Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting yaitu: pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

“Pilihlah pemimpin yang mentaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” tutur Wiku.

Wiku mengatakan, pemimpin yang terpilih nanti akan bertanggung jawab akan ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah masa pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” pungkasnya.

Baca Juga: Penuh Kenangan! Ternyata Melihat Foto-Foto Lama Sangat Baik untuk Psikologi

Kedua, Satgas meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada 2020.

“Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta agar dapat memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik, serta tidak lelah menyampaikan pentingnya Pilkada aman yang bebas dari penyebaran Covid-19.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” imbau Wiku.

Baca Juga: Pemerintah Tegakkan UU ITE, Refly Harun: Negara Selalu Ikut Campur Melalui Tangan Penegakkan Hukum

Keempat, Wiku menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tersebar di daerah-daerah agar dapat mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” tutur Wiku.

“Mari kita wujudkan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x